Tes Kemampuan Akademik (TKA) digagas oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai Asesmen Standar Nasional (ASN) untuk memetakan kemampuan akademik siswa.
Siswa tingkat akhir masa studi di jenjang SMA/MA maupun SMK/MAK yang ingin melanjutkan kuliah mungkin bertanya-tanya apakah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 pakai nilai TKA 2025?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SNBP sendiri merupakan jalur masuk perguruan tinggi non-tes yang menggunakan nilai rapor dan prestasi akademik atau non-akademik selama sekolah. Jalur ini bertujuan dikhususkan bagi siswa berprestasi atau yang dinyatakan eligible alias layak oleh pihak sekolah.
Sementara itu, Kemendikdasmen memperkenalkan hasil TKA sebagai acuan pemetaan kemampuan akademik siswa. Pelaksanaan TKA tidaklah wajib. Hanya siswa yang menyatakan kesediaannya melalui surat pernyataan yang ditandatangani oleh orang tua atau wali yang dapat mengikuti TKA.
Meski demikian, hasil TKA bakal berpengaruh bagi siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, dalam hal ini untuk SNBP.
Yang perlu dipahami bahwa TKA dirancang bukan untuk menggantikan nilai rapor yang menjadi syarat pendaftaran SNBP, melainkan menjadi pelengkap dalam proses seleksi.
Supaya lebih jelas, simak kegunaan TKA dalam SNBP terhadap siswa yang akan mendaftar ke perguruan tinggi negeri (PTN) pada tahun 2026.
Dikutip dari buku Tanya Jawab Seputar Tes Kemampuan Akademik yang disusun oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, TKA merupakan bentuk asesmen nasional yang bertujuan untuk mengukur capaian akademik siswa pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum.
Berbeda dengan Ujian Nasional yang dahulu menentukan kelulusan, TKA tidak bersifat wajib dan tidak menentukan lulus atau tidaknya seorang siswa. TKA lebih difokuskan sebagai:
Lebih lanjut, soal TKA berbentuk pilihan ganda biasa maupun pilihan ganda kompleks, dengan ujian berbasis komputer di sekolah masing-masing.
Berdasarkan penjelasan resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, nilai TKA akan digunakan sebagai validator rapor pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
"Seleksi masuk perguruan tinggi urusan Kemendiktisaintek, tetapi sudah ada koordinasi antara dua kementerian dan disepakati untuk seleksi nasional berbasis atau menggunakan prestasi, TKA akan menjadi validator rapor. Jadi TKA ini sebagai pelengkap, sekali lagi pelengkap," ujar Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Asrijanty dalam webinar bertajuk Penguatan Kesiapan Murid dalam Mensukseskan Program TKA melalui Partisipasi Orang Tua yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemendikdasmen, Rabu (16/7).
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa TKA bukan menggantikan rapor, melainkan memperkuat objektivitas penilaian rapor. Dengan demikian, nilai rapor tetap menjadi sumber utama informasi dalam SNBP, sementara hasil TKA berfungsi untuk memvalidasi agar siswa bisa mendapatkan penilaian yang lebih kompetitif.
Adapun materi TKA disesuaikan dengan jenjang pendidikan, sebagai berikut.
Itulah jawaban dari apakah SNBP 2026 pakai nilai TKA 2025. Semoga bermanfaat!
(gas/fef)