Mendaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) bisa dilakukan secara online tanpa harus mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat.
Pemerintah menyediakan kemudahan bagi masyarakat untuk mendaftar Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 secara online. Simak syarat dan cara daftar bansos secara online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program bantuan sosial dari pemerintah ini menyasar keluarga dengan kondisi ekonomi rentan. Bantuan PKH berfokus dalam memberikan bantuan rutin untuk mendukung akses pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial.
Sementara BPNT berfokus pada pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat dengan nominal bantuan yang tetap setiap bulannya.
Sebelum bisa mendapat bansos PKH atau BPNT dari pemerintah, masyarakat perlu mengetahui syarat utama penerima sebagai berikut:
Kemensos menyediakan aplikasi resmi bernama Cek Bansos, yang bisa diunduh gratis di Google Play Store.
Melalui aplikasi ini, warga bisa mengajukan pendaftaran diri secara mandiri sebagai calon penerima manfaat bansos. Berikut cara daftar bansos bisa online lewat aplikasi Cek Bansos dan langkah-langkahnya:
Setelah terdaftar resmi, masyarakat bisa mengecek status penerimaannya di aplikasi yang sama dengan cara berikut:
Bansos Kemensos yang sedang berlangsung saat ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Besaran bantuan dari kedua program bansos tersebut berbeda sesuai kategori penerima. Berikut besaran bansos PKH dan BPNT 2025.
Jika dalam satu keluarga terdapat beberapa kategori, maka total bantuan PKH per tahap bisa mencapai Rp2,7 juta.
BPNT disalurkan empat kali dalam setahun dengan skema pencairan per tahap. Besarannya adalah Rp600.000 per tahap. Total per keluarga akan mendapatkan Rp2.400.000 per tahunnya.
Mekanisme penyaluran bansos Kemensos terbagi ke dalam dua pilihan, yaitu melalui bank Himbara untuk penyaluran non-tunai, atau Pos Indonesia untuk penyaluran tunai di wilayah tertentu.
Demikian informasi mengenai syarat dan cara daftar bansos yang bisa dilakukan secara online bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.
(avd/fef)