Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah lembaga pertahanan negara Republik Indonesia yang terdiri dari tiga bagian atau matra, yaitu Angkatan Darat (AD), Angkatan Lautan (AL), dan Angkatan Udara (AU).
Urutan pangkat TNI AD, AL, AU, dimulai dari terendah hingga tertinggi yaitu Tamtama, Bintara, dan Perwira. TNI mempunyai tiga tugas utama, yakni penangkal, penindak, dan pemulihan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga tugas itu pada intinya bertujuan untuk menegakkan kedaulatan dan mempertahankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kepangkatan menunjukkan kedudukan seorang prajurit dalam struktur militer. Selain itu, kepangkatan berfungsi menciptakan hierarki untuk memastikan setiap perintah dijalankan berdasarkan jalur komando yang tepat.
Berikut urutan pangkat TNI AD, AL, dan AU, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
Menurut pasal 1 ayat 4 dalam PP tersebut, prajurit TNI AD, AL, dan AU dikelompokkan dalam golongan kepangkatan, yaitu Perwira, Bintara, dan Tamtama.
Sementara untuk urutan pangkat TNI AD, AL, dan AU termuat di pasal 24, ayat 1, 2, dan 3 dalam PP yang sama.
Urutan pangkat TNI AD detailnya sebagai berikut:
Pangkat Perwira
Pangkat Bintara
Pangkat Tamtama
Sementara untuk pangkat TNI AL sebagai berikut:
Pangkat Perwira
Pangkat Bintara
Pangkat Tamtama
Terakhir untuk urutan pangkat TNI AU detailnya sebagai berikut:
Pangkat Perwira
Pangkat Bintara
Pangkat Tamtama
Itulah urutan pangkat TNI AD, AL, AD lengkap dari Perwira hingga Tamtama. Semoga bermanfaat!
(san/juh)