KIP Kuliah Kemenag 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwalnya
Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 untuk perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) telah dibuka.
Berikut informasi mengenai syarat, cara daftar, dan jadwal KIP Kuliah Kemenag 2025.
KIP Kuliah Kemenag merupakan program bantuan berupa akses pendidikan tinggi yang terbuka bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang ingin melanjutkan kuliah di kampus-kampus keagamaan di Indonesia.
Dilansir dari laman resmi Kemenag, anggaran untuk bantuan KIP Kuliah Kemenag tahun ini telah disiapkan untuk 25.962 mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK).
"Total anggaran yang disalurkan sebanyak Rp171.362.400.000 untuk mahasiswa PTK binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, dan Bimas Buddha," terang Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Puspenma) Kemenag Ruchman Basori di Mataram, Senin (4/9).
Dari total kuota 25.964 mahasiswa penerima KIP Kuliah Kemenag 2025, sebagian besar dialokasikan untuk 21.490 mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.
Selain itu, kuota juga diberikan kepada 2.537 mahasiswa di bawah binaan Ditjen Bimas Kristen, 770 mahasiswa di PTK binaan Ditjen Bimas Katolik, 320 mahasiswa di PTK binaan Ditjen Bimas Buddha, serta 855 mahasiswa di PTK binaan Ditjen Bimas Hindu.
Syarat daftar KIP Kuliah Kemang
Berikut syarat daftar KIP Kuliah 2025 Kemenag, dirangkum dari berbagai Universitas Islam Negeri (UIN) yang telah membuka pendaftaran:
1. Lulusan madrasah Aliyah (MA) / Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Sekolah Menengah Keagamaan atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan maksimal 2 (dua) tahun sebelumnya (lulusan tahun 2023, 2024 dan 2025.
2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, melalui skema semua jalur masuk perguruan tinggi keagamaan, baik PTKN atau PTKS pada program studi yang telah terakreditasi dibuktikan dengan Bukti Slip Pembayaran UKT.
3. Memiliki keterbatasan ekonomi, tetapi memiliki potensi akademik yang baik yang di dukung bukti dokumen yang sah. Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan: Kepemilikan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Jakarta Pintar (KJP), mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Penerima Program Bantuan Sosial yang ditetapkan oleh Kementerian yang menangani Urusan Pemerintahan di Bidang Sosial.
- Mahasiswa yang masuk dalam kelompok masyarakat miskin/ rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) data percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, atau mahasiswa dari panti sosial/ panti asuhan.
- Apabila mahasiswa belum termasuk kategori di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah dengan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai ketentuan, dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orangtua/ wali maksimal sebesar Rp. 4.000.000 per bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp. 750.000 per bulan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang ditandatangani dan disahkan oleh pemerintah setempat (Lurah/Kepala Desa).
4. Memiliki Potensi Akademik baik dan/atau non-akademik baik dibuktikan dengan nilai rapor, ijazah, dan Sertifikat pendukung lainnya.
5. Mahasiswa yang terdampak dikarenakan status orang tua/ wali mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dibuktikan dengan Surat Keterangan PHK dari perusahaan atau tempat kerja. Baca juga: Beasiswa Bill Gates S2-S3 Buka September 2025, Uang Saku Rp 464 Juta Per Tahun.
6. Mahasiswa difabel yang mengalami cacat bawaan/akibat kecelakaan dan dapat mengikuti studi secara baik, dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan sekolah/ madrasah/ sederajat asal;
Syarat dokumen:
- Fotokopi KIP/Kartu PKH/KKS/ DTKS/SKTM
- Surat keterangan penghasilan orang tua
- Fotokopi surat keterangan kepemilikan rumah
- Fotokopi KTP mahasiswa dan orang tua
- Bukti pembayaran listrik
- Fotokopi bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan
- Foto rumah
- Fotokopi ijazah serta transkrip nilai
- Fotokopi bukti prestasi akademik dan nonakademik
- Surat keterangan kematian orang tua (opsional).
Lihat Juga : |
Cara daftar KIP Kuliah Kemenag
Apabila kriteria peserta memenuhi persyaratan yang berlaku, simak cara daftar KIP Kuliah Kemenag 2025 yang bisa dijadikan panduan, merujuk Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2464 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah On Going pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2025.
1. Calon penerima mendaftar dengan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP).
2. Melengkapi berkas-berkas persyaratan sebagai berikut:
- Fotokopi KTP;
- Fotokopi Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH/Kartu Jakarta Pintar (KJP),
- Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar;
- Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah;
- Fotokopi ijazah beserta transkip nilai yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah;
- Menunjukkan prestasi (karya) yang telah dicapai di SLTA dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan lainnya;
- Fotokopi Rekening Listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan/atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali.
- Menunjukkan penghasilan orang tua/wali bagi calon penerima yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH/Kartu Jakarta Pintar (Lampiran form 4).
- Menandatangani Pakta Integritas (Lampiran form 1).
3. Mengikuti seleksi calon penerima program KIP Kuliah yang ditetapkan oleh PTP.
Jadwal KIP Kuliah Kemenag
Jadwal pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2025 tergantung dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) sehingga pendaftar bisa mengecek secara berkala ke PTKI tujuan masing-masing.
Berikut jadwal daftar KIP Kuliah Kemenag 2025 dari beberapa PTKI.
- UIN Sunan Gunung Djati: 2-11 September 2025
- UIN Sultan Thaha Jambi: 4-21 September 2025
- UIN Syarif Hidayatullah Jakarta: 9-15 September 2025
Besaran bantuan mahasiswa KIP Kuliah Kemenag 2025
Setiap mahasiswa penerima KIP Kuliah Kemenag akan mendapatkan besaran biaya bantuan yang mencakup hal-hal berikut:
- Biaya hidup sebesar Rp700.000 per bulan, setara Rp6,6 juta per semester.
- Biaya pendidikan sebesar Rp2,4 juta per semester. Total manfaat dana sekitar Rp9 juta per semester per mahasiswa.
Komponen bantuan ini berbeda dari KIP Kuliah yang dikelola Kemendiktisaintek yang besaran biaya hidup disesuaikan dengan wilayah tempat tinggal kampus (Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan) dan pembayaran bantuan langsung kepada kampus untuk UKT.
Demikian informasi mengenai KIP Kuliah Kemenag 2025, dilengkapi dengan syarat, cara daftar, jadwal, hingga besaran bantuannya.
(avd/fef)