Lowongan Kerja Kemenkop untuk Lulusan S1, Ini Kualifikasi & Syaratnya

CNN Indonesia
Selasa, 09 Sep 2025 17:20 WIB
Ilustrasi. Kementerian Koperasi (Kemenkop) membuka lowongan untuk lulusan S1 semua jurusan. Cek kualifikasi, syarat pendaftaran, dan jadwal seleksinya. (Getty Images/iStockphoto/Marco VDM)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Koperasi (Kemenkop) membuka lowongan kerja untuk lulusan S1 semua jurusan.

Kemenkop memberikan kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Program KDKMP merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat peran koperasi sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat di tingkat daerah.

Melalui rekrutmen ini, Kemenkop akan menempatkan masing-masing dua orang PMO di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.


Kualifikasi lowongan kerja Kemenkop

Mengutip pengumuman resmi dari laman Instagram Kementerian Koperasi Republik Indonesia @Kemenkop, berikut kualifikasi dan syarat dokumen yang harus dipenuhi pelamar:


Syarat dokumen yang wajib dilampirkan

Calon pelamar wajib menyiapkan sejumlah dokumen untuk mengikuti rekrutmen PMO KDKMP 2025. Berikut syarat dokumen lowongan kerja Kemenkop untuk S1 yang dilampirkan saat mendaftar:


Jadwal seleksi Kemenkop 2025

Proses seleksi untuk posisi PMO Kemenkop yang ditujukan bagi lulusan S1 akan melalui beberapa tahapan, dan berikut jadwal lengkapnya yang bisa dijadikan panduan:

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi https://kop.go.id/read/pmokemenkop.

Seluruh proses pendaftaran/rekrutmen/layanan resmi tidak dipungut biaya alias gratis. Informasi rekrutmen hanya diumumkan melalui website resmi atau akun media sosial resmi Kemenkop yang dapat dipercaya.

Bagi Anda yang memenuhi kualifikasi, lowongan kerja Kemenkop untuk S1 ini menjadi peluang untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berbasis koperasi di Indonesia. Selamat mencoba!

(avd/fef)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK