Mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 perlu memahami cara mencairkan uang bantuan KIP Kuliah agar prosesnya berjalan lancar.
Sebab tidak semua bank melayani pencairan, dan hanya bank mitra resmi yang ditunjuk pemerintah yang berwenang menyalurkan dana bantuan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program KIP Kuliah hadir untuk meringankan beban mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini mencakup biaya pendidikan serta biaya hidup yang ditransfer secara rutin setiap semester.
Maka itu, mengetahui cara mencairkan uang bantuan KIP Kuliah menjadi hal penting agar penerima bisa segera memanfaatkan dana sesuai kebutuhan akademik maupun sehari-hari.
Agar bisa mencairkan bantuan KIP Kuliah, mahasiswa harus sudah terdaftar sebagai penerima di sistem KIP Kuliah dan memiliki rekening bank aktif.
Dana KIP Kuliah akan ditransfer langsung ke rekening pribadi mahasiswa. Jadwal pencairan biasanya diinformasikan oleh pihak kampus. Berikut cara mencairkan uang bantuan KIP Kuliah.
Berikut bank mitra resmi yang ditunjuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk menyalurkan bantuan KIP Kuliah 2025.
Perlu dicatat, bank penyalur ditentukan langsung oleh pihak kampus, bukan dipilih sendiri oleh mahasiswa. Artinya, penerima KIP Kuliah akan diarahkan ke bank tertentu sesuai kebijakan perguruan tinggi masing-masing.
Program KIP Kuliah mencakup biaya pendidikan dan biaya hidup yang ditentukan berdasarkan lokasi dan akreditasi program studi.
Biaya pendidikan (per semester)
Biaya tersebut tidak termasuk biaya praktikum, KKN, PKL, wisuda, jas almamater, dan asrama.
Besaran biaya hidup bulanan ditentukan berdasarkan klaster wilayah kampus, sebagai berikut.
Demikian cara mencairkan uang bantuan KIP Kuliah melalui bank mitra resmi, agar bantuan tersebut bisa digunakan untuk keperluan penerima manfaat memenuhi kebutuhan kuliah.
(avd/juh)