Ini 3 Risiko yang Mengintai Kalau Kamu Gagal Bayar Pinjol

CNN Indonesia
Selasa, 28 Okt 2025 19:00 WIB
Tidak sedikit masyarakat yang mulanya tergiur pinjaman uang, tetapi akhirnya tidak mampu melunasinya. Ketahui 3 risiko ini kalau kamu galbay pinjol.
Ilustrasi. Tidak sedikit masyarakat yang mulanya tergiur pinjaman uang, tetapi akhirnya tidak mampu melunasinya. Ketahui 3 risiko kalau kamu galbay pinjol. (iStock/PeopleImages)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Pinjaman online alias pinjol merupakan layanan peminjaman uang berbasis teknologi lewat aplikasi atau situs web dengan proses yang mudah, praktis, dan cepat.

Akan tetapi, di balik kemudahan serta kecepatan yang ditawarkan, maraknya pinjaman online juga menimbulkan sejumlah permasalahan, salah satunya risiko gagal bayar pinjol yang berbuntut pada sejumlah perkara buruk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari buku Membongkar Masalah Gagal Bayar Pinjaman Online, banyak masyarakat terjebak dalam praktik pinjaman dengan bunga tinggi, penagihan tidak manusiawi, dan penyalahgunaan data pribadi.

Hal ini diperparah oleh merebaknya perusahaan pinjol ilegal dan tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di luar itu, tidak sedikit pengguna yang pada mulanya tergiur akan pinjaman uang, tetapi akhirnya tidak mampu memenuhi kewajiban pelunasan.

Risiko gagal bayar pinjol

Lalu, apa saja risiko gagal bayar pinjol yang dapat dialami debitur? Dirangkum dari laman hukumonline dan kejaksaan.go.id, berikut rincian dan penjelasannya.

1. Bunga dan denda semakin membengkak

Risiko gagal bayar pinjol yang banyak dialami oleh debitur adalah terkait bunga dan denda yang semakin membengkak. Bukan tanpa alasan, seseorang yang gagal membayar pinjaman sesuai tempo akan dikenakan denda atau bunga lebih besar.

Mengacu pada SE OJK 19/2023, saat ini ada ketentuan batas maksimum manfaat ekonomi yang diterapkan oleh perusahaan pinjol, yakni berupa imbal hasil, termasuk bunga/margin/bagi hasil, biaya administrasi/komisi/ujrah/fee platform, dan biaya lainnya selain denda keterlambatan, bea meterai, dan pajak.

Batas maksimum manfaat ekonomi ditetapkan berdasarkan pada jenis pendanaan, yaitu pendanaan produktif dan konsumtif.

Untuk pendanaan produktif, per 1 Januari 2024 batas maksimal seperti bunga pinjol adalah 0,1 persen per hari dari nilai pendanaan yang tercantum dalam perjanjian. Sementara pendanaan konsumtif untuk tenor jangka pendek, batas maksimal bunga pinjol adalah 0,3 persen per hari.


2. Penagihan oleh debt collector

Selanjutnya, risiko galbay pinjol yang menanti debitur adalah ditagih debt collector. Bagi masyarakat Indonesia secara umum, mendapatkan tagihan dari debt collector merupakan "ketakutan" tersendiri.

Kendati demikian, penyelenggara pinjol yang hendak menagih debitur terkait pinjaman online terikat dengan peraturan perundang-undangan. Dalam artian, meski perusahaan pinjol bisa bekerja sama dengan pihak lain, pihak kedua tersebut mesti berbadan hukum dan memiliki izin dari instansi berwenang.

Sudah seharusnya debt collector alias penagih utang tersebut tersertifikasi dari lembaga sertifikasi profesi yang terdaftar di OJK, bukan sekadar afiliasi penyelenggara pinjol atau pemberi dana.


3. Skor kredit buruk di SLIK OJK

Saat pinjaman online tidak dibayarkan oleh debitur, risiko gagal bayar pinjol lainnya yang menghantui adalah skor kredit di SLIK OJK akan memburuk. Untuk kamu ketahui, SLIK OJK adalah sistem informasi yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi keuangan.

Seandainya debitur gagal bayar pinjaman online, pihak OJK bakal mempertimbangkan lagi debitur ketika hendak melakukan pinjaman baru karena bisa jadi namanya telah masuk daftar hitam (blacklisted).

Hal ini disinyalir akan memengaruhi sejumlah lembaga keuangan untuk meminjamkan uang, termasuk potensi sulitnya debitur saat seleksi pegawai atau keperluan lainnya.

Status blacklist kredit di SLIK OJK tidak hilang secara otomatis terkecuali debitur melunasi seluruh kewajiban utangnya.

Demikian informasi mengenai risiko gagal bayar pinjol yang perlu digarisbawahi. Semoga ulasannya bermanfaat.

(hdr/fef)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER