 
                Pemerintah mengelompokkan penduduk Indonesia ke dalam tingkatan desil yang menggambarkan tingkat kesejahteraan dari paling rendah hingga paling tinggi. Data ini diambil dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Desil terbagi ke dalam 10 kelompok, mulai dari desil 1 hingga desil 10. Berikut arti desil 1-10.
| Lihat Juga : | 
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Skor desil ini nantinya dapat digunakan sebagai dasar atau penentu penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) seperti PKH, BPNT, KIP Kuliah hingga BLT tambahan.
Berikut penjelasan lengkap mengenai arti desil 1-10, sebagai penentu penerima bansos pemerintah yang dirangkum dari berbagai sumber.
Terbaru, pemerintah menyalurkan BLT tambahan Rp900 ribu dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok kesejahteraan atau desil.
Penyaluran bantuan ini diprioritaskan bagi warga dengan tingkat ekonomi terendah. Berikut penjelasan klasifikasinya untuk desil 1-10.
Kelompok ini menjadi prioritas utama penerima bantuan karena dianggap paling membutuhkan dukungan finansial untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Desil 2 termasuk kelompok penduduk dengan ekonomi terbawah dan tetap menjadi prioritas tinggi penerima bantuan. Kondisi ekonomi mereka masih tergolong rentan sehingga sangat bergantung pada bantuan pemerintah.
Desil 3 merupakan keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah rutin mendapat bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Mereka juga termasuk dalam daftar penerima bantuan karena kondisi ekonomi masih lemah.
Kondisinya sedikit lebih baik dari desil 3, tetapi masih dianggap layak menerima bantuan. Kelompok ini sering kali terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok dan inflasi.
Kelompok ini dapat menerima bantuan jika kuota mencukupi atau hasil verifikasi lapangan menunjukkan kondisi ekonomi memburuk.
Tidak tergolong miskin, tetapi masih berpotensi diusulkan untuk bantuan apabila terdapat pembaruan data yang menunjukkan penurunan pendapatan atau kondisi darurat tertentu.
Secara umum dianggap mampu memenuhi kebutuhan dasar sendiri sehingga tidak menjadi prioritas penerima bantuan.
Kondisi ekonomi relatif stabil dan tidak memenuhi syarat penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Termasuk kelompok mapan yang sudah mandiri secara finansial. Tidak berhak atas bantuan sosial.
Penduduk dengan pendapatan tertinggi di Indonesia dan tidak memenuhi kriteria penerima bantuan apa pun.
Dengan memahami arti desil 1-10, masyarakat dapat menilai posisi ekonomi keluarganya dan mengetahui kelayakan untuk mendapatkan berbagai program bantuan sosial secara lebih transparan dari pemerintah.
(avd/fef)