Masyarakat dapat dengan mudah untuk memantau status pembayaran tunggakan mereka.
Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan online bisa dilakukan kapan saja tanpa perlu datang ke kantor BPJS dengan menggunakan berbagai platform digital.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat mengumumkan rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 23 juta peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Program ini dijadwalkan dimulai pada akhir 2025, dengan syarat peserta melakukan registrasi ulang agar kembali aktif sebagai anggota BPJS.
Berdasarkan data Laporan Pengelolaan Program Jaminan Sosial Kesehatan, hingga 30 September 2025 jumlah peserta JKN telah mencapai 281.882.607 orang.
Namun, tidak semua peserta akan menerima manfaat pemutihan ini. Program hanya berlaku bagi masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta mereka yang telah beralih status menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Berikut cara cek tunggakan BPJS Kesehatan online dengan mudah, dan bisa dijadikan panduan oleh masyarakat. Jangan lupa untuk menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Demikian cara cek tunggakan BPJS Kesehatan online. Dengan memanfaatkan berbagai opsi yang ada, masyarakat dapat memastikan status iuran mereka tetap aktif.
Pastikan Anda rutin melakukan pengecekan agar tidak tertinggal program pemutihan iuran BPJS Kesehatan dan bisa kembali menikmati layanan kesehatan secara penuh.
(avd/juh)