Cara Blokir NIK KTP yang Dipakai Orang untuk Utang Pinjol

CNN Indonesia
Rabu, 26 Nov 2025 18:00 WIB
Ilustrasi. Kasus penyalahgunaan data pribadi saat ini marak terjadi. Maka, penting mengetahui cara blokir NIK KTP yang dipakai orang untuk berutang. (iStockphoto/Muhsin Rina)
Jakarta, CNN Indonesia --

Maraknya pinjaman berbasis daring atau pinjaman online (pinjol) dengan berbagai kemudahan peminjaman ternyata turut dimanfaatkan oleh para oknum nakal.

Oknum tersebut memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP) orang lain untuk utang pinjol. Lantas, bagaimana cara blokir NIK KTP yang dipakai orang untuk utang pinjol?

Saat ini, kasus penyalahgunaan data pribadi terutama NIK KTP marak terjadi, terutama untuk transaksi utang pinjol. Hal ini tak lepas dari mudahnya melakukan pinjaman di aplikasi pinjol dengan hanya bermodalkan KTP.

Kegiatan pencurian data ini tentu saja sangat merugikan bagi pemilik asli KTP yang digunakan untuk utang pinjol tersebut. Hal ini dikarenakan kebanyakan pelaku enggan untuk membayar utang. Jika sudah demikian, maka pemilik KTP bisa masuk daftar hitam BI checking.

Cara blokir NIK KTP yang dipakai untuk Pinjol

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut cara yang bisa Anda lakukan jika mendapati NIK KTP disalahgunakan untuk utang pinjol. 

  1. Jika menemukannya, sesegera mungkin laporkan kejadian tersebut dan minta agar utang dibatalkan dan memastikan tidak mendapatkan tagihan di masa yang akan datang.
  2. Untuk melakukan pemblokiran NIK KTP, Anda dapat mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat.
  3. Jika sudah sampai di kantor Dukcapil, mintalah kepada petugas terkait untuk melakukan pemblokiran terhadap KTP tersebut dengan membawa bukti.
  4. Langkah selanjutnya, laporkan tindakan ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setempat atau dengan menghubungi OJK di nomor 157, pesan WhatsApp di nomor 081157157157, atau melalui email ke konsumen@ojk.go.id.

Jangan lupa untuk menyertakan bukti-bukti pendukung yang diperlukan, seperti notifikasi pinjol atau mungkin pesan yang berisi ancaman atau intimidasi yang Anda diterima.

Cara cek NIK KTP digunakan utang pinjol atau tidak

Mengingat potensi kerugian yang bisa ditimbulkan karena pencurian data ini, masyarakat diminta untuk melakukan pengecekan terhadap NIK KTP-nya apakah digunakan untuk utang pinjol.

Untuk melakukan pengecekan NIK KTP apakah digunakan untuk pinjol atau tidak, masyarakat bisa memanfaatkan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh OJK. Layanan ini bisa diakses secara online maupun offline.

Cek NIK KTP SLIK secara online

Jika memilih cara online, berikut ini langkah-langkah yang bisa Anda ikuti.

  1. Unduh aplikasi iDebku OJK dan lakukan penginstalan
  2. Lakukan "Pendaftaran"
  3. Isi data diri, seperti identitas, kewarganegaraan, dan nomor identitas. Jika sudah,isi juga kode captcha. Pastikan semua data diisi dengan benar dan klik "Selanjutnya"
  4. Unggah KTP dan foto diri dan klik menu "Ajukan Permohonan". Lakukan pencatatan pada nomor pendaftaran yang akan muncul.
  5. Cek status permohonan di menu "Status Layanan" dengan cara memasukkan nomor pendaftaran.
  6. Tunggu balasan dari OJK mengenai hasil pemeriksaan iDeb. Proses permohonan biasanya hanya memerlukan satu hari kerja.

Cek NIK KTP SLIK secara Offline

Cara pengecekan NIK KTP secara offline adalah dengan mendatangi kantor OJK setempat. Pastikan semua persyaratan berikut telah dipenuhi:

Berikut langkah-langkah pengecekan NIK KTP SLIK secara offline:

  1. Kunjungi kantor OJK terdekat dengan membawa persyaratan
  2. Isi formulir permintaan informasi debitur (iDeb) yang tersedia di kantor OJK
  3. Serahkan formulir yang sudah diisi beserta dokumen asli dan fotokopi kepada petugas OJK
  4. Petugas OJK akan melakukan verifikasi data
  5. Setelah verifikasi selesai, hasil laporan SLIK akan dikirimkan melalui email yang didaftarkan dalam formulir

Jika menemukan adanya indikasi penyalahgunaan NIK KTP untuk kegiatan apa pun, masyarakat diimbau untuk melaporkan hal ini ke lembaga yang berwenang agar kerugian bisa diminimalisir sedini mungkin.

Itulah cara mengetahui apakah NIK KTP digunakan orang lain serta cara untuk memblokir NIK KTP yang dipakai untuk pinjol yang dapat Anda jadikan panduan. Semoga bermanfaat.

(ahd/juh)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK