Air Hujan Dipakai untuk Wudhu, Sah atau Tidak?
Dalam Islam, air yang digunakan untuk wudu atau bersuci memiliki ketentuan alias tidak boleh sembarangan.
Lantas, apakah air hujan bisa digunakan untuk wudhu?
Lihat Juga : |
Jika mengacu pada mazhab Imam Syafi'i, para ulama membagi air menjadi 4 kategori, yaitu air suci dan menyucikan, air musyammas, air suci tapi tidak menyucikan, dan air mutanajis. Dalam konteks ini, air hujan termasuk ke dalam kategori air suci dan bisa menyucikan hadas kecil maupun hadas besar.
Sebagaimana tertuang dalam Al-Qur'an surat Al-Anfal ayat 11:
اِذْ يُغَشِّيْكُمُ النُّعَاسَ اَمَنَةً مِّنْهُ وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُمْ مِّنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً لِّيُطَهِّرَكُمْ بِهٖ وَيُذْهِبَ عَنْكُمْ رِجْزَ الشَّيْطٰنِ وَلِيَرْبِطَ عَلٰى قُلُوْبِكُمْ وَيُثَبِّتَ بِهِ الْاَقْدَامَۗ ١١
"(Ingatlah) ketika Allah membuat kamu mengantuk sebagai penenteraman dari-Nya dan menurunkan air (hujan) dari langit kepadamu untuk menyucikan kamu dengan (hujan) itu, menghilangkan gangguan-gangguan setan dari dirimu, dan menguatkan hatimu serta memperteguh telapak kakimu." (QS. Al-Anfal: 11)
Apakah air hujan bisa untuk wudhu?
Mengutip NU Online, air hujan bisa digunakan untuk wudu karena termasuk air mutlak yang juga masuk kategori air suci dan menyucikan. Dalam pandangan Ibnu Qasim Al-Ghazi, ada 7 macam air yang bisa dipakai untuk bersuci, yaitu air hujan, air laut, air sungai, air sumur, air mata air, air salju, dan air dari hasil hujan es.
Selain itu, dari paparan Ustad Khalid Basalamah yang dinukil dari kanal Youtube Tafaqquh Fiddin, disebutkan pula bahwa air hujan dapat digunakan untuk wudu. Menurutnya, boleh berwudu dengan air hujan karena suci.
Kesucian air hujan ini juga termaktub pada surat Al Furqan ayat 48, bunyinya:
وَهُوَ الَّذِيْٓ اَرْسَلَ الرِّيَاحَ بُشْرًاۢ بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهٖۚ وَاَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً طَهُوْرًا ۙ ٤٨
"Dialah yang meniupkan angin (sebagai) pembawa kabar gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan). Kami turunkan dari langit air yang sangat suci." (QS. Al-Furqan: 48)
Syarat air hujan yang sah untuk wudhu
Meski air hujan termasuk air yang suci, sejumlah ulama sepakat bahwa air hujan merupakan air suci yang bisa digunakan wudu selama tidak tercampur oleh zat-zat yang mengandung najis.
Maka, ada beberapa syarat air hujan yang sah untuk dipakai wudhu, yaitu:
- masih murni atau tidak berubah warna, bau, atau rasa karena terkena benda najis;
- tidak tercemar, contohnya seperti air hujan yang tercemar limbah atau genangan yang kotor;
- ditampung di wadah bersih, maka sah digunakan untuk wudhu.
Dari ulasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa air hujan yang langsung turun dari langit atau ditampung ke wadah yang suci bisa digunakan untuk wudu.
Semoga ulasannya bermanfaat.