Batas Usia Masuk PKN STAN, Kamu Masih Memenuhi Syarat?

CNN Indonesia
Senin, 10 Agu 2026 09:06 WIB
Jika usia calon pendaftar kurang maupun melebihi batas yang ditetapkan, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat dan gugur dalam seleksi masuk PKN STAN. (prioritystan.com)
Jakarta, CNN Indonesia --

Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN menetapkan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon pendaftar. Selain melengkapi dokumen administrasi dan syarat akademik, calon pendaftar sekolah kedinasan ini juga harus memenuhi batas usia.

Lantas, berapa batas usia untuk dapat masuk PKN STAN?

Setiap sekolah kedinasan memiliki persyaratan berupa batasan usia yang diwajibkan atas pelamarnya. Batasan usia ini tergantung pada kebijakan masing-masing instansi yang mungkin bisa berbeda antara satu dengan yang lainnya.

PKN STAN adalah perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. PKN STAN memiliki tujuan untuk menyediakan pegawai yang ahli dalam keuangan negara yang siap bekerja di instansi pemerintah daerah maupun pusat.


Berapa batas usia masuk PKN STAN?

Dirangkum dari berbagai sumber, batas usia masuk PKN STAN minimal 14 tahun dan maksimal 22 tahun pada tahun pendaftaran. Jika usia calon pendaftar kurang atau melebihi dari batas usia yang ditetapkan, maka secara otomatis akan gugur dari seleksi masuk PKN STAN.

Selain batas usia, terdapat persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa PKN STAN. Jika persyaratan ini dilanggar, maka peserta calon mahasiswa PKN STAN tersebut akan langsung dinyatakan gugur tanpa mengikuti tes pada tahap selanjutnya.

Berikut ini persyaratan umum masuk PKN STAN yang wajib dipenuhi, termasuk batas usia.

Selain persyaratan di atas, terdapat beberapa dokumen yang harus dipersiapkan oleh calon mahasiswa PKN STAN yang wajib untuk dipenuhi. Jika lolos seleksi administrasi, maka akan dilanjutkan dengan serangkaian tes sebelum dinyatakan diterima.

Demikianlah pembahasan tentang batasan usia masuk PKN STAN yang dapat dijadikan referensi sebelum mendaftar.

(ahd/fef)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK