Waspada QRIS Terhubung Judol, Begini Modusnya

CNN Indonesia
Senin, 26 Okt 2026 10:00 WIB
Ilustrasi. Transaksi menggunakan QRIS bisa disalahgunakan oleh oknum untuk judol. Ketahui modus penyalahgunaan QRIS untuk judol berikut. (iStockphoto/ronstik)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kemudahan transaksi dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) ternyata bisa disalahgunakan oleh oknum untuk bermain judi online (judol).

Berikut modus penyalahgunaan QRIS untuk judol yang wajib diketahui masyarakat.


Transaksi dengan menggunakan QRIS kini mulai banyak diterapkan untuk menggantikan pembayaran konvensional dengan uang tunai.

Hal ini tak lepas dari makin mudahnya transaksi dengan QRIS tanpa perlu repot-repot membawa uang tunai.

Namun tersimpan kekhawatiran di balik mudahnya transaksi menggunakan QRIS ini. Judol menjadi salah satu kejahatan digital yang kini juga menyasar pengguna QRIS jika tak waspada dan berhati-hati.


Modus penggunaan QRIS untuk judol

Dikutip dari website Indonesia Baik, hadirnya QRIS mempermudah transaksi dengan cara digital.

Akan tetapi, metode ini juga bisa disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menyamarkan adanya aliran dana dari judi online (judol).

Sebagai konsumen yang menggunakan QRIS, tentu saja kita tidak ingin uang yang kita belanjakan justru disalahgunakan oleh oknum pedagang nakal untuk mengisi saldo akun judol miliknya.

Untuk itu pengguna QRIS wajib mengetahui modus penyalahgunaan QRIS untuk judol. Berikut modus penyalahgunaan QRIS untuk deposit judol yang wajib untuk diketahui.

  1. QRIS yang digunakan oleh pedagang atau kegiatan usaha lainnya justru dialihkan untuk mengisi saldo atau top up akun judi online.
  2. Pelaku judol akan menggunakan rekening atau identitas dari pihak lain dipakai untuk menampung dan memindahkan dana hasil judol.
  3. Transaksi tidak dilakukan dalam jumlah yang besar, melainkan dalam jumlah kecil tapi sering dan berulang-ulang. Hal ini dilakukan oleh pelaku judol untuk menyamarkan pola transaksi judol.
  4. Pelaku judol akan menyamar sebagai pedagang fiktif. Akun QRIS ini nantinya akan digunakan oleh pemain judol sebagai perantara pembayaran deposit akun judol.
  5. Menempelkan stiker QRIS palsu yang sudah berafiliasi dengan jaringan judol ke QRIS asli milik pedagang.

Tips terhindar dari penyalahgunaan QRIS untuk judol

Untuk mencegah hal tersebut, berikut ini tips agar tidak menjadi korban penyalahgunaan QRIS untuk judol.

  1. Sebelum mengirimkan dana, teliti lebih dahulu nama merchant. Pastikan nama merchant sama dengan nama toko atau warung tempat transaksi.
  2. Pastikan hanya menggunakan QRIS dari sumber yang tepercaya.
  3. Jangan membagikan nomor PIN, kode OTP, atau kata sandi kepada orang lain dengan dalih apa pun.
  4. Batalkan transaksi jika diarahkan ke nama PT atau pihak lain yang tak sesuai dengan tempat transaksi.
  5. Jangan menginstal aplikasi tidak resmi atau yang mencurigakan dari situs judul.

Terdapat risiko dan sanksi yang akan diberikan kepada pihak-pihak yang menyalahgunakan QRIS untuk mengisi saldo dana judol. Bagi yang terbukti, maka dana atau saldo yang terindikasi melakukan transaksi judol akan dibekukan.

Berdasarkan kebijakan yang diambil Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), rekening serta akun QRIS milik merchant atau pedagang yang telah terbukti terafiliasi atau melakukan tindakan penyalahgunaan QRIS untuk transaksi judol akan langsung dilakukan tindakan pemblokiran dan pencabutan akun.

Selain itu, berdasarkan Pasal 427 KUHP baru, bagi pemain atau pelaku judol dapat dikenakan hukuman pidana paling lama 3 tahun atau denda Rp50 juta.

Sedangkan bagi penyedia rekening akan dijerat dengan UU ITE dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 yang mengatur tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berupa denda maksimal Rp10 miliar.

Bagi masyarakat yang menemukan akun QRIS mencurigakan dan mengarah ke transaksi situs judi online, diharapkan segera melaporkannya ke pihak yang berwenang.

Demikian modus penggunaan QRIS untuk judol yang dapat dijadikan referensi bagi masyarakat agar tidak terjebak.

(ahd/fef)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK