Cara Cek NIK KTP Kamu Terdeteksi Judol Atau Tidak

CNN Indonesia
Senin, 31 Agu 2026 09:42 WIB
Maraknya judi online membuat banyak orang resah lantaran takut jika NIK-nya disalahgunakan oleh orang lain untuk daftar judol.
Ilustrasi. Maraknya judi online membuat banyak orang resah lantaran takut jika NIK-nya disalahgunakan oleh orang lain untuk daftar judol. (iStock/bunditinay)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Maraknya aktivitas judi online (judol) akhir-akhir ini membuat banyak orang resah. Mereka takut jika Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya disalahgunakan oleh orang lain untuk daftar judol.

Namun tenang, ada cara cek NIK terdeteksi judol atau tidak yang bisa dicoba masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

NIK merupakan nomor identitas tunggal yang melekat pada penduduk Indonesia dalam seumur hidupnya. NIK sangat penting, karena merupakan dasar penerbitan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta akta kelahiran.

Tak hanya itu saja, NIK juga berfungsi sebagai nomor identitas yang digunakan untuk dapat mengakses seluruh layanan publik, seperti fasilitas kesehatan, penyelenggaraan pemilu, perbankan, dan juga untuk melakukan pengecekan bantuan sosial (bansos).

Cara cek NIK terdeteksi judol

Untuk dapat melakukan pengecekan apakah NIK terdeteksi judol atau pinjaman online (pinjol), warga bisa melakukannya dengan cara mengakses Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cara ini bisa dilakukan dengan mendatangi langsung kantor OJK (offline) maupun online.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut cara cek NIK terdeteksi judol.

Cara cek SLIK OJK offline

Cara pertama bisa mendatangi kantor OJK secara langsung untuk meminta tolong dilakukan pengecekan NIK yang dicurigai terdeteksi judol. Berikut ini langkah-langkah dan persyaratannya.

1. Datangi kantor OJK

Datangi kantor OJK terdekat dengan membawa persyaratan dokumen yang diperlukan. Dokumen tersebut meliputi KTP (untuk WNI), paspor (untuk WNA), atau surat kuasa jika diwakilkan dan email aktif.


2. Ajukan pemeriksaan

Selanjutnya ajukan pemeriksaan kepada petugas OJK dengan menyerahkan dokumen persyaratan.


3. Pengecekan formulir dan dokumen

Petugas OJK akan memeriksa kelengkapan formulir dan dokumen persyaratan. Jika dokumen telah lengkap, maka petugas OJK akan melakukan pemeriksaan informasi dari pihak pemohon atau debitur.


4. Hasil pemeriksaan

Jika sudah keluar, hasil pemeriksaan SLIK OJK dikirimkan ke email pemohon yang telah didaftarkan. Email tersebut berisi informasi apakah NIK yang terdaftar terdaftar pinjol dan judol atau tidak.


Cara cek SLIK OJK online

Jika tidak bisa datang langsung ke kantor OJK, anda bisa melakukan pengecekan SLIK OJK dengan daring atau online. Berikut ini caranya.

1. Kunjungi laman resmi OJK

Langkah pertama adalah dengan membuka laman resmi SLIK OJK online di alamathttps://idebku.ojk.go.id.


2. Pendaftaran

Setelah berhasil masuk, pilih menu "Pendaftaran". Isi data diri yang diminta, seperti jenis debitur, identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, dan kode captcha. Periksa kembali data diri dan pastikan sudah benar dan klik menu "Selanjutnya".


3. Unggah dokumen

Unggah dokumen yang diminta, seperti KTP asli, foto diri dengan memegang KTP asli, dan foto diri dengan mengikuti arahan.


4. Ajukan permohonan

Jika sudah sesuai, ceklis kolom pernyataan dan klik menu "Ajukan Permohonan". Jika berhasil pendaftar akan mendapatkan email dari OJK berisi nomor pendaftaran.


5. Dapatkan jawaban

Pemohon akan mendapatkan jawaban secara terperinci mengenai status pinjaman dan status judol yang terdeteksi. Jika merasa tidak melakukan aktivitas tersebut, adukan ke OJK 157, WhatsApp 081-157-157-157, atau melalui email di [email protected].

Cara cek NIK terdeteksi judol atau tidak juga bisa diketahui melalui bantuan sosial. Jika NIK terdeteksi PPATK terindikasi judi online, maka dapat dilakukan konfirmasi secara langsung dengan memeriksa rekapitulasi exclude oleh operator desa setempat.

Demikianlah cara cek NIK terdeteksi judol atau tidak yang bisa dijadikan referensi.

(ahd/fef)
placeholder