Jakarta, CNN Indonesia -- PT Freeport Indonesia harus menunggu proses arbitrase PT Newmont Nusa Tenggara dengan pemerintah Indonesia guna melanjutkan rencana pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (
smelter).
Direktur Utama Freeport, Rozik Soetjipto menilai pembangunan
smelter diharapkan bisa dimulai kuartal IV tahun ini. "Jadi tunggu saja dulu," kata Rozik di Jakarta, Kamis (7/8).
Freeport dan Newmont berencana kerjasama dengan PT Aneka Tambang (Antam) untuk membangun
smelter tembaga. Namun hingga kini proses tersebut belum bisa dimulai karena proses arbitrase dan lokasi yang tepat belum juga ditemukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Freeport dan Newmont harus membayar uang jaminan 5 persen dari total investasi
smelter, masing-masing US$ 115 juta dan US$ 25 juta kepada negara sebagai bukti kesungguhan membangun fasilitas pengolahan mineral. Dengan begitu, salah satu syarat untuk mengekspor konsentrat bisa dipenuhi.
Menurut Rozik jika lokasi tanah ditentukan sedikitnya investasi yang harus dikeluarkan sebesar US$ 100 juta. Dia mengaku penentuan lokasi belum final setelah sempat direncanakan untuk membangun di Papua, kemungkinan akan dilakukan di Gresik Jawa Timur.
"Dari ketersediaan teknis, infrastruktur, energi ya di situ (Gresik). Kalau ada pertimbangan lain ya lihat nanti lah, belum final," ujar Rozik.
Terkait pendanaan Freeport sementara harus jalan sendiri menyusul belum adanya kejelasan dari Newmont. Namun, menurut Rozik, pihaknya membuka peluang bagi partner asing untuk masuk dalam proyek tersebut.