“Indonesia menginginkan kebijakan plain packaging (kemasan polos) yang diterapkan Australia ditinjau kembali karena telah memberikan dampak buruk bagi sektor industri rokok di Indonesia, yaitu tembakau, cengkeh, serta kertas," tegas Rahmat seperti tertulis dalam siaran pers Kementerian Perdagangan, Selasa (11/11).
Pada forum internasional tersebut, Rahmat juga menyempatkan bertemu dengan para petinggi perusahaan multinasional yakni Philip Morris International (PMI) dan Microsoft. PMI memberikan dukungan kepada Indonesia untuk mengadukan kebijakan Australia tersebut ke World Trade Organization (WTO).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami menawarkan agar Philip Morris dapat menanamkan investasi yang tidak saja terkait dengan industri rokok, namun juga sektor yang terkait dengan pengembangan pertanian,” kata Rahmat.
Secara umum, hasil pertemuan bilateral kedua menteri perdagangan tersebut menghasilkan kosensus positif untuk meningkatkan perdagangan kedua negara. Australia berencana membawa delegasi bisnis ke Indonesia pada Maret 2015.
Menurut catatan Kemendag, total perdagangan Indonesia dengan Australia pada 2013 senilai US$ 9,40 miliar, dengan nilai ekspor sebesar US$ 4,37 miliar dan impor US$ 5,04 miliar.