Rizal Djalil, Anggota BPK bidang Infrastruktur menjelaskan audit tersebut akan dilakukan setelah BPK menemukan beberapa kejanggalan penggunaan dana dalam proyek tersebut.
"Di 2013 dana perbaikan jalan Pantura sebesar Rp 245,83 miliar tapi realisasinya hanya sebesar Rp 228,23 miliar. Sedangkan di 2014 ini dananya naik menjadi Rp 424,39 miliar namun realisasinya sejauh ini hanya sebesar Rp 293,09 miliar," ujar Rizal di kantornya, Kamis (13/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam melakukan audit dengan tujuan tertentu ini, BPK tidak hanya akan memeriksa laporan penggunaan anggaran yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Bina Marga. Tetapi juga memeriksa aspek teknis, finansial, dan sosiologis dari proyek perbaikan jalan dan jembatan tersebut.
"Kami akan melihat sejauh mana terpenuhinya efektivitas, efisiensi, dan ekonomis dari proyek-proyek tersebut. Audit ini dilakukan setelah melihat laporan pengerjaan proyek Direktorat Jenderal Bina Marga di sepuluh provinsi pada 2012 dan 2013 yang ditemukan banyak kelemahan," kata Rizal.