Jakarta, CNN Indonesia -- Pascaterpilihnya Amien Sunaryadi sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said akan menempatkan Johannes Widjanarko sebagai staf ahli. Sebelumnya, Widjanarko merupakan Pelaksana Tugas Kepala SKK Migas menggantikan Rudi Rubiandini yang terjerat kasus korupsi.
"Jadi staf ahli," ujar singkat Sudirman ketika ditanya soal status Johannes Widjanarko seusai pengumuman Kepala SKK Migas di Jakarta, Rabu (19/11).
Sayangnya, Sudirman enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai tugas dan wewenang yang akan diemban Widjanarko sebagai staf ahli. "Nanti saja di konfrensi pers jam 12.30," tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, Widjanarko menggantikan Rudi Rubiandini sebagai Plt Kepala SKK Migas sejak 14 Agustus 2013. Saat itu, Presiden mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 93 Tahun 2013 pasca penetapan Rudi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di masa kepemimpinan Widjanarko, angka produksi migas nasional diketahui masih berada dibawah target yang dipatok pada APBN-P.