"Pak Amien harus selektif dan cermat memilih jajarannya. Jangan yang seperti dulu. Lama dan lambat," ujar pengamat energi dari Indonesian Resources Studies (Iress), Marwan Batubara kepada CNN Indonesia, Rabu (19/11).
Selain lambat, kata Marwan, banyak proyek migas Indonesia tidak juga selesai dikerjakan karena rumitnya sistem birokrasi dan maraknya praktik penyimpangan. Satu diantaranya mengenai transaksi jual beli produk migas yang kerap dibarengi praktik korupsi. Ini diketahui setelah mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini ditangkap oleh KPK atas kasus suap penjualan gas beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain dua hal tadi, Marwan juga berharap Kepala SKK Migas yang baru mendukung rencana Pemerintah terkait revisi Undang-Undang Migas. Dimana didalamnya juga akan membahas keberadaan dan status regulator hulu Migas tersebut yang saat ini masih merupakan lembaga adhoc.
"Ini untuk memastikan kontrak migas yang telah dibuat perusahaan dengan SKK. Saya berharap Pemerintah segera keluarkan Perpu (Peraturan Pemerintah) yang akan menempatkan SKK Migas dibawah Pertamina. Sama seperti dulu dan sesuai aturan," pungkas Marwan.
Saat ini, jajaran pimpinan SKK Migas diisi oleh enam pejabat yaitu Sekretaris SKK Migas Gde Pradnyana, Deputi Pengendalian Perencanaan Aussie B. Gautama, Deputi Pengendalian Operasi Muliawan, Deputi Pengendalian Keuangan Akhmad Syakhroza, Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis Gerhard Maarten Rumeser, dan Deputi Pengendalian Komersial Widhyawan Prawiraatmadja.