Direktur Utama PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Ronald T. Andi Kasim menyayangkan jika Pemda tidak bisa menerbitkan obligasi hanya karena tidak lolos audit keuangan.
“Berbeda dengan perusahaan di bursa yang diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP), keuangan Pemda di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selanjutnya melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan," ujar Ronald ketika dihubungi, Jumat (5/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Pemda sudah melaporkan kepastian penerbitan obligasi kepada OJK, biasanya kami rating dulu. Namun kalau masih sebatas wacana, kami hanya melakukan financial management assesment," katanya.
Pefindo sudah melakukan financial management assesment terhadap kota Makassar, Balikpapan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Pemprov Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, serta Pemprov Jawa Timur. Pemprov Jabar mendapat peringkat AA+, sementara Pemprov DKI Jakarta diganjar AA-.
"Kami harap obligasi Pemprov Jabar benar-benar terbit tahun depan, obligasi merupakan alternatif sumber pembiayaan yang tepat karena dananya cepat cair dan cicilannya yang lebih ringan dibanding pinjaman bank," ungkapnya.