Data Kementerian Perhubungan menyebutkan estimasi anggaran tersebut terbagi ke beberapa sub-sektor transportasi. Perkiraan anggaran terbesar dibutuhkan untuk membangun infrastruktur transportasi laut yaitu Rp 446,7 triliun.
Dari total kebutuhan tersebut, pemerintah telah memecah porsi pembiayaannya menjadi Rp 156,7 triliun dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebesar Rp 27,7 triliun dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rp 118,7 triliun, dan perusahaan swasta Rp 143,6 triliun atau 32,14 persen dari total kebutuhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian untuk infrastruktur transportasi darat total kebutuhan investasi mencapai Rp 77,8 triliun. Selain mengandalkan APBN sebesar Rp 33 triliun, sisanya diharapkan didanai dari APBD Rp 15,3 triliun, BUMN Rp 3,9 triliun, dan swasta Rp 25,6 triliun atau 32,9 persen dari seluruh kebutuhan.