“BUMN ini dibebani dividen bertahun-tahun, sehingga tidak berkembang," ujar Jokowi, usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Jakarta, Kamis (18/12).
Menurut Jokowi, jika dividen BUMN tidak diambil maka perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki pemerintah itu bisa mengekspansi usahanya secara lebih luas. "Kalau tidak diambil, mereka bisa ekspansi ke mana-mana," ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi juga berpendapat, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) seharusnya tidak menuntut pembayaran dividen dari BUMN melainkan dari pajak.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menjelaskan rencana penghapusan dividen BUMN kepada kas negara bisa dilakukan dengan syarat Kementerian Keuangan berhasil meningkatkan penerimaan pajak tahun depan.
"Kalau pemerintah berhasil meningkatkan pajak yang besar dan banyak, dividen BUMN bukan prioritas," ungkap Sofyan awal bulan ini.
Sementara Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto mengaku sudah mendapat izin dari Menteri BUMN Rini Soemarno untuk tidak menyetorkan dividen sebesar 30 persen dari perolehan laba tahun depan. Pemerintah mengizinkan Pertamina menahan dividen untuk menutupi biaya penyediaan BBM bersubsidi yang dipastikan melampaui kuota 46 juta kilo liter tahun ini.