"Ruang fiskal di APBNP 2015 bisa mencapai Rp 230 triliun," jelas Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro di Istana Kepresidenan, Rabu (24/12).
Menurutnya, ruang fiskal tercipta berkat optimalisasi penerimaan negara dan efisiensi anggaran belanja subsidi BBM. Optimalisasi penerimaan bersumber dari setoran pajak yang targetnya ditambah Rp 100 triliun, sedangkan efisiensi belanja datang dari kebijakan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lanjut Bambang, akan ada tambahan dana untuk program perlindungan sosial yang disalurkan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Sosial. "Mungkin bisa Rp 50-60 Triliun tambahan (dan aperlindungan sosial) dari APBN," katanya.
Sementara untuk dana desa, Bambang mengatakan tambahan anggarannya sebesar Rp 11 triliun. Penambahan dilakukan agar jumlah daerah yang menerima dan jumlah anggaran yang diterima jauh lebih besar. "Sehingga total menjadi Rp 20 triliun," ujarnya.
Sebelumnya, ruang fiskal yang dimiliki oleh pemerintahan Joko Widodo hanya sekitar Rp 100 triliun dari kebijakan pemangkasan subsidi BBM. Namun, seiring dengan anjloknya harga minyak dan optimalisasi dari sisi penerimaan ada potensi pelebaran ruang fiskal yang lebih besar.