"Saat ini sedang tunggu Peraturan Presiden dan masih dibahas di Kemenko (Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian). Entah hari ini atau besok ditekennya," ujar Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Naryanto Wagimin di Jakarta, Senin (29/12).
Selain mencabut subsidi premium, pemerintah juga tengah menimbang opsi penerapan subsidi tetap untuk produk solar. Menurut Naryanto, Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan sedang menghitung besaran subsidi yang akan diberikan untuk produk tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Naryanto menerangkan kebijakan pemerintah untuk tetap memberikan subsidi bagi BBM jenis solar karena produk ini masih digunakan bagi masyarakat kelas menengah-bawah seperti nelayan dan lainnya. Meski begitu, dirinya memastikan pelaku industri tak akan menerima solar bersubsidi.
"Tapi pemerintah akan turun tangan jika nantinya harga minyak naik lagi. Sekarang masih kita bahas patokan harga minyaknya," ujarnya.