Kalau berita baiknya ada penurunan harga BBM bersubsidi, tidak harus presiden yang mengumumkanSofyan Djalil |
"Prinsip Pak Presiden adalah yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan tidak memberikan beban, maka presiden tampil sebagai penanggungjawab Menteri ESDM. Tapi kalau berita baiknya ada penurunan harga (BBM bersubsidi), ya tidak harus presiden yang mengumumkan," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil di kantornya, Selasa (30/12).
Sofyan mengatakan mulai 2015 pemerintah menerapkan dua jenis kebijakan subsidi untuk jenis BBM tertentu, yakni subsidi tetap dan subsidi harga. Reformasi kebijakan subsidi tersebut menyesuaikan dengan perkembangan harga minyak dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Menteri BUMN itu menambahkan alokasi anggaran untuk subsidi BBM di APBN 2015 sekitar Rp 280 triliun. Dengan diterapkannya kebijakan subsidi tetap terhadap BBM, maka penggunaan pos belanja tersebut bisa dikurangi dan lebih terukur.
"Kami akan sampaikan ke DPR karena masih ada ruangan dari ketentuan APBN. APBN itu tetap memberikan subsidi sekian triliun kan. Ya selama kita masih alokasikan subsidi ya tidak ada masalah," tuturnya.