Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan swasembada garam nasional tercapai pada 2015. Target tersebut lebih cepat dua tahun dari target swasembada garam hasil kesepakatan bersama dengan kementerian lain yaitu pada 2017.
"Saya tidak mau menunggu swasembada garam sampai 2017, itu target yang kelamaan. Saya ingin akhir tahun 2015 berhenti semua impor garam. Nanti kalau kurang garam tinggal teriak saja,” ujar Susi di Jakarta, Senin (5/1).
Meskipun diakuinya produksi garam nasional baru memenuhi 63,59 persen dari total kebutuhan dalam negeri di 2014, namun dia optimistis swasembada garam akhir tahun ini dapat tercapai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Sudirman Saad mengatakan bahwa kapasitas produksi garam nasional hingga akhir 2015 bisa mencapai 4 juta ton, atau naik sebesar 56,8 persen dibanding 2014 yang sebesar 2,55 juta ton per tahun. Target tersebut bisa dicapai jika faktor eksternalnya mendukung.
"Dalam memproduksi garam, musuh utamanya adalah cuaca buruk serta tingkat kebasahan udara yang tinggi. Jika musim kemarau tahun ini tepat delapan bulan sesuai asumsi awal, maka kami yakin bisa mencapai 4 juta ton hingga akhir tahun. Secara teknis pengolahannya kan juga tidak rumit, hanya air disedot, disimpan di waduk, masuk ke tambak, lalu evaporasi,” ujar Sudirman.
Selain itu dia mengatakan bahwa sebenarnya produksi garam nasional mampu memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri, namun belum mampu mencukupi kebutuhan industri. Sehingga dia akan berkoordinasi dengan kementerian lain untuk memenuhi kebutuhan garam industri melalui kebijakan substitusi impor.
"Kebutuhan garam konsumsi yang sebesar 1,96 juta ton per tahun sebenarnya sudah terpenuhi dengan produksi kita yang sebesar 2,55 juta ton sehingga ada surplus kira-kira 500 hingga 600 ribu ton per tahun. Kita berharap surplus ini bisa diolah lagi menjadi garam industri menggunakan fasilitas Kementerian Perindustrian karena memang portofolionya tersedia,” ucap Sudirman.
Tidak hanya membenahi di masalah produksi, KKP nantinya juga akan meminta Kementerian Perindustrian untuk merinci data penggunaan garam industri. "Transparansi ini dibutuhkan agar kita bisa produksi sesuai kebutuhan. Siapa tahu ternyata kebutuhan garam industri kita di kertas berbeda dengan kenyataannya,” pungkasnya.
Sebagai catatan, kebutuhan garam nasional pada 2014 mencapai 4,01 juta ton per tahun yang terdiri dari 2,05 juta ton kebutuhan garam industri dan 1,96 juta ton garam konsumsi menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sedangkan produksi garam nasional pada 2014 mencapai 2,55 juta ton per tahun yang terdiri dari garam rakyat sebesar 2,20 juta ton dan PT Garam sebesar 350 ribu ton.
(gen)