Ketua KPPU Nawir Messi mengatakan dengan wacana mewajibkan harga tiket pesawat termurah minimal harus seharga 40 persen dari harga tiket terendah dalam peraturan tarif batas atas hanya akan merugikan maskapai low cost carrier.
“Dengan ketentuan 40 persen itu, kalau harga tiket antara LCC dengan maskapai full service hanya selisih Rp 50 ribu maka penumpang akan lebih memilih membeli tiket maskapai full service. Artinya kebijakan itu hanya menguntungkan maskapai full service,” kata Nawir kepada CNN Indonesia, Rabu (7/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Logikanya tidak jalan. Hari ini atau besok komisioner akan menggelar rapat khusus mengenai rencana kebijakan tarif batas bawah ini. Setelah itu kami akan mengundang Menteri Perhubungan untuk berdiskusi mengenai dampak peraturan tersebut, karena tidak hanya merugikan penumpang yang membeli tiket pesawat semakin mahal namun juga berdampak pada industri secara keseluruhan,” kata Nawir.
Namun, Lion Air dan Wings Abadi dimiliki oleh Lion Group yang dalam beberapa tahun terakhir juga mengoperasikan PT Batik Air yang melayani penerbangan full service. Sementara Citilink, merupakan anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) yang dikenal sebagai maskapai full service.
Ketika dikonfirmasi mengenai rencana Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memberlakukan tarif batas bawah dan bagaimana Ketua KPPU Nawir Messi meresponsenya, Direktur Utama Garuda Indonesia Arif Wibowo enggan berkomentar.
“Saya belum tahu kalau KPPU komplain Menteri Perhubungan (mengenai tarif batas bawah),” kata Arif melalui pesan singkat.
Ketika masih menjabat sebagai CEO Citilink, Arif dikenal sebagai salah satu eksekutif yang vokal menyuarakan penolakan wacana pemberlakuan tarif batas bawah oleh Kementerian Perhubungan tahun lalu.
Sementara untuk meningkatkan keselamatan penerbangan, International Civil Aviation Organization (ICAO) mengusulkan standar baru yang mewajibkan pesawat komersil untuk melaporkan posisi mereka setiap 15 menit. Ketentuan tersebut dinilai akan mempermudah pelacakan pesawat-pesawat yang hilang.
(gen)