Cuci uang yang paling mudah adalah dengan membeli aset mahalBambang P.S. Brodjonegoro |
"Kami mau bikin cash register, jadi semacam kewajiban untuk setiap transaksi di atas Rp 10 juta selain pembayarannya tidak tunai juga harus mencantumkan NPWP. Termasuk untuk pembelian tas mahal atau mobil mewah," ujar Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro ketika berkunjung ke kantor CNN Indonesia, Jumat (9/1).
Menurut Bambang, selain untuk meningkatkan penerimaan pajak juga untuk mengurangi celah tindak pencucian uang. "Karena untuk cuci uang itu yang paling mudah adalah dengan membeli aset mahal," katanya.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, yang juga merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pajak, menjelaskan infrastruktur teknologi informasi (TI) dari program ini tengah dipersiapkan di internal Direktorat Jenderal Pajak. Nantinya, setiap transaksi tunai wajib terkoneksi secara online dengan Kantor Wilayah DJP di setiap daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ags/ags)