"Kami melakukan pemeriksaan pada 16 Januari 2015 terhadap pengiriman lobster dan kepiting yang akan dikirim menggunakan pesawat terbang CX 798 tujuan Hongkong dan menemukan lobster-lobster tersebut" ujar Kepala BKIPM Kementerian Kelautan dan Perrikanan Narmoko Prasmadji di Jakarta, Senin (19/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menahan penyelundupan lobster tersebut, BKIPM menyatakan hingga 15 Januari 2015, pihaknya telah menggagalkan empat upaya penyelundupan dengan total 60 boks yang terdiri dari kepiting dan lobster bertelur, labi-labi, dan ikan pari manta.
"Di Surabaya kita juga sedang memroses penggagalan penyelundupan ikan pari manta. Di Bali juga ada lagi penyelundupan lobster" tambahnya.
Agar tak terjadi penyelundupan selanjutnya, BKIPM memastikan akan mengetatkan penjagaan di kawasan perbatasan dan pintu-pintu utama keluarnya penyelundupan itu.
"Hampir di semua pintu ada penyelundupan. Alasannya karena pintu itu tidak terjaga dengan baik. Kita lakukan penguatan dengan nambah sumber daya manusia dan bekerjasama dengan instansi terkat" pungkasnya.
Kekurangan Pegawai
Meski begitu, BKIPM mengaku bahwa pihaknya membutuhkan banyak personil di lapangan untuk menggagalkan penyelundupan ikan. BKIPM menganggap bahwa jumlah pegawai yang ada saat ini hanya mampu ditempatkan di beberapa titik saja. (Baca: Kementerian Kelautan dan Perikanan Akui Kekurangan Pegawai)
"Masalah pegawai ini masalah klasik ya. Ini kendala kita untuk mengoperasikan kegiatan kita di 46 titik kerja kita di seluruh Indonesia" ujar Kepala Bagian Informasi dan Hubungan Masyarakat BKIPM Ir. Hari Maryadi.
Hari mengatakan bahwa pegawai BKIPM saat ini hanya sejumlah 1.700 pegawai yang terdiri dari pegawai administrasi dan pegawai teknis. Kondisi ini semakin menjadi kendala apalagi petugas-petugas ini bekerja selama 24 jam sehari selama tujuh hari dalam seminggu. (gir/gir)