Dalam paparannya dihadapan Badan Anggaran (banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menteri sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penambahan anggaran ini akan digunakan untuk mengurangi masalah sosial di masyarakat, terutama masalah kesenjangan hidup dan kemiskinan.
"Ini terkait dengan target pemerintah untuk menurunkan jumlah penduduk miskin hingga 10,9 persen," ujar Khofifah, Selasa (20/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam program ini, pemerintah membaginya dalam beberapa kegiatan seperti pengembangan kelompok usaha bersama bagi penduduk kurang mampu dan rentan sebesar Rp 220 miliar, bantuan stimulan pengembangan usaha ekonomi produktif Rp 200 miliar, pendampingan sosial kelompok usaha Rp 16 miliar, da dukungan manajemen pengembangan usaha ekonomi produktif Rp 4 miliar.
Ahmadi mengatakan DPR memberi tenggat waktu pembahasan APBN tetap tidak boleh melanggar 30 hari. Dengan syarat seluruh menteri harus hadir dalam rapat pembahasan.
Pemerintah sendiri diwakili oleh Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Menteri Bappenas Andrinof Chaniago, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, serta Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo. (gir/gir)