Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal melakukan lelang penjualan surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara pada 27 Januari 2015 dengan target indikatif Rp 2 triliun.
Berdasarkan keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kemenkeu melalui situs resmi pada Kamis (22/1), seri-seri SBSN yang akan dilelang adalah SBSN berbasis proyek (Project Based Sukuk) antara lain seri PBS006 (
reopening), dan PBS007 (
reopening), dan PBS008 (
reopening) dengan alokasi pembelian non-kompetitif 30 persen dari jumlah yang dimenangkan.
Lebih lanjut, juga akan dilelang sukuk negara dengan seri SPN-S 14072015 (
reopening) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2015 dengan alokasi pembelian non-kompetitif 20 persen dari jumlah yang dimenangkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lelang SBSN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai Agen Lelang SBSN.
Seri-seri lelang SBSN tersebut yakni untuk SPN-S 14072015 dengan jatuh tempo pada 14 Juli 2015, memiliki imbalan diskonto, dengan
underlying asset berupa tanah dan bangunan. Seri PBS006 dengan jatuh tempo pada 15 September 2020 dengan imbalan 8,25 persen dan
underlying asset berupa proyek atau kegiatan dalam APBN 2015.
Kemudian Seri PBS007 dengan jatuh tempo pada 15 September 2040 dengan imbalan sebesar 9 persen serta underlying asset berupa proyek atau kegiatan dalam APBN 2015. Lalu seri PBS008 jatuh tempo pada 15 Juni 2016 dengan imbalan 7 persen dan
underlying asset berupa proyek atau kegiatan dalam APBN 2015.
Untuk diketahui, lelang bersifat terbuka (
open auction), menggunakan metode harga beragam (
multiple price). Semua pihak, investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (
bids) dalam lelang, tapi dalam pelaksanaannya penyampaian bids harus melalui Peserta Lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kemenkeu.
Adapun peserta lelang antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk; PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk; PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk; PT Bank Permata; PT Bank Panin Tbk; The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited; PT Bank OCBC NISP; serta Standard Chartered Bank.
Selain itu Bank CIMB Niaga Tbk; PT Bank Internasional Indonesia; Citibank N.A; PT Bank Negara Indonesia Syariah; PT Bank Central Asia Tbk; Deutsche Bank AG; J.P. Morgan Chase Bank, N.A.; dan PT Bank BNP Paribas Indonesia. Serta dari perusahaan efek yakni PT Danareksa Sekuritas; PT Mandiri Sekuritas; PT Trimegah Securities Tbk, dan PT Bahana Securities.
(gir/gir)