Jokowi Janjikan Tax Ratio 15,6 Persen PDB di 2018

Agust Supriadi | CNN Indonesia
Sabtu, 24 Jan 2015 08:56 WIB
Tax ratio pada tahun ini direncanakan sebesar 13,3 persen PDB. Angka tersebut direncanakan naik bertahap 0,2 persen per tahun hingga 2018.
Gedung Direktorat Jenderal Pajak. (detikFoto/Hasan Alhabshy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintahan Joko Widodo menjanjikan kenaikan rasio penerimaan pajak (tax ratio) sebesar 15,6 persen terhadap PDB pada 2018 seiring dengan pertumbuhan ekonomi. Pendapatan negara secara total, baik pajak maupun non-pajak, direncanakan naik lebih dari 40 persen hingga mencapai Rp 2.489,2 triliun dalam tiga tahun ke depan.

Komitmen tersebut tertuang dalam dokumen Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015 yang diusulkan pemerintah ke DPR.

Untuk tahun anggaran 2015, pemerintah merevisi turun target pendapatan negara sebesar Rp 21,4 triliun, dari Rp 1.790,3 triliun pada APBN menjadi 1768,9 di RAPBNP. Target baru tersebut terdiri atas pendapatan perpajakan sebesar Rp 1.765,6 triliun dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Rp 281,07 triliun.

Merujuk pada besaran produk domestik bruto (PDB), tax ratio pada tahun ini direncanakan sebesar 13,3 persen PDB. Angka tersebut direncanakan naik bertahap 0,2 persen per tahun hingga 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER