Kali ini, jajaran manajemen Pertamina mengusulkan agar margin badan usaha dinaikan Rp 50 per liter. Dengan penyesuaian margin tersebut, maka harga BBM jenis Premium di Jawa diperkirakan Pertamina akan kembali naik menjadi Rp 6.750 per liter.
"Usulan ini mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 191 Tahun 2014 yang menetapkan margin badan usaha minimal lima persen dan maksimal 10 persen. Karena sekarang marginnya belum sampai 5 persen, jadi kami usulkan kenaikan," ujar Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang di Jakarta, Rabu (28/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami (baru) mau mengusulkan juga," tuturnya.
Di kesempatan yang sama, perusahaan migas pelat merah tersebut mengisyaratkan bahwa pemerintah belum berencana menyesuaikan harga BBM untuk periode penjualan dua minggu pertama di Februari. Pasalnya, harga minyak mengacu pada Means of Platts Singapore (MOPS) belum mengalami penurunan signifikan dalam dua pekan terakhir. "MOPS sempat naik naik sedikit. Tapi kalau dirata-rata tidak ada perubahan dengan MOPS.
Sebelumnya Pelaksana tugas Direktur Jenderal Migas I Gusti Nyoman Wiratmadja memperkirakan harga jual BBM tidak berubah pada Februari, sebab harga minyak dunia hanya naik tipis dalam beberapa hari terakhir.
"Kemarin sempat turun, sekarang datar dan naik tipis. Harga sepertinya tidak ada kenaikan, tapi semua masih kami kaji,” kata Wiratmadja.
Dia mengatakan harga minyak dunia berada di rentang US$ 40 sampai US$ 48 per barel berdasarkan indeks harga minyak Brent dan Texas. (gen)