Sampai 16 Januari 2015, tercatat 86 temuan yang belum ditindaklanjuti dengan total nilai temuan senilai Rp 3,15 triliun dari 14 BUMN calon penerima PMN. BUMN-BUMN tersebut antara lain PT Aneka Tambang, PT Angkasa Pura II, PT Pelayaran Nasional Indonesia, PT Garam, PT Pindad, PT Pelabuhan Indonesia IV, PT Kereta Api Indonesia, Perum Perumnas, PT Perikanan Nusantara, PT Syang Hyang Seri, PT Perum Perikanan Indonesia, PTPN IX,PTPN X, dan Perum Bulog.
Jumlah temuan BPK terbanyak yang belum ditindaklanjuti ada di Perum Perikanan Indonesia, yakni sebanyak 14 temuan. Sementara itu, Perum Bulog tercatat memiliki total nilai temuan belum ditindaklanjuti terbesar dengan Rp 1,7 triliun.
Ditemui di sela rapat kerja Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu malam(28/1), Fadel Muhammad selaku pimpinan rapat menyatakan laporan audit BPK merupakan salah satu bahan pertimbangan DPR untuk meluluskan usulan PMN pemerintah. Selain itu, DPR juga akan melihat kondisi BUMN, baik dari sisi kinerja maupun neraca, serta urgensi dan manfaatnya bagi rakyat banyak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT