Ahok Mulai Terapkan E-Money di Terminal Parkir Elektronik

Donatus Fernanda Putra | CNN Indonesia
Kamis, 29 Jan 2015 11:38 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama hari ini meresmikan penggunaan uang elektronik (e-money) di mesin Tempat Parkir Elektronik (TPE).
Parkir meter (Detikcom/Hasan Alhabshy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama hari ini meresmikan penggunaan uang elektronik (e-money) di mesin Terminal Parkir Elektronik (TPE) yang ada di Jalan Agus Salim, Sabang.

Disampaikan oleh Ahok -panggilan akrab Basuki-, kerjasama ini merupakan salah satu wujud kebijakan Pemprov DKI untuk mewujudkan cash less society. Selain untuk mempermudah pembayaran, hal ini juga seiring dengan kebijakan pembatasan uang tunai yang diterapkan di Jakarta.

"Parkir meter juga bisa menambah pendapatan asli daerah dari parkir," ucap Ahok saat acara peresmian di kawasan Sabang, Jakarta Pusat, Kamis (29/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemprov DKI Jakarta sendiri menggandeng enam bank dalam kerjasama ini yakni BCA, Bank Mandiri, BRI, BNI, dan Bank Jakarta. Para pengendara kendaraan bermotor yang tengah parkir di kawasan ini dapat membayar rertribusi parkir dengan kartu uang elektronik yang diterbitkan oleh keenam bank tersebut.

Saat ini di sekitar kawasan Sabang sudah ada 11 mesin TPE yang tersedia. Mesin-mesin ini sebetulnya telah dioperasikan sejak tahun lalu, namun selama ini pembayarannya dilakukan secara manual dengan menggunakan uang koin.

Dalam kesempatan yang sama Kepala UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sunardi Sinaga, mengatakan pihaknya masih memberikan waktu satu minggu sebelum transaksi elektronik ini diberlakukan secara menyeluruh.

"Minggu depan seluruh mesin sudah harus memakai e-money," kata Sunardi.

Tidak ada perubahan tarif parkir di lokasi ini. Untuk kendaraan roda empat ditetapkan sebesar Rp 5 ribu per jam, sedangkan kendaraan roda dua tarifnya Rp 2 ribu per jam.

Namun tak menutup kemungkinan besaran tarif ini akan dinaikkan jika Dishub menilai kebijakan ini mampu menekan peredaran kendaraan bermotor di Jakarta.

"Menurut aturan untuk kendaraan roda empat memungkinkan naik sampai Rp 8 ribu per jam," ucapnya.

Rencananya setelah Sabang, kawasan lain yang dalam waktu dekat akan dipasang mesin TPE adalah di jalan boulevard Kelapa Gading. Total ada 90 titik disiapkan di kawasan tersebut. Jika sukses, kebijakan ini nantinya juga akan diterapkan di seluruh kawasan Jakarta.

(ded/ded)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER