“Selain itu kan sudah disepakati, harga BBM berpatokan dengan harga minyak dunia. Jadi kalau harga minyak turun ya harga BBM kita turun, demikian juga sebaliknya," ucap JK di kantornya, Jum'at (30/1).
JK juga menjelaskan, pemerintah sudah mengkomunikasikan rencana penerapan subsidi tetap BBM dengan manajemen badan usaha milik negara (BUMN) tersebut. "Saya tekankan, kesepakatan itu mengikuti prinsip subsidi tetap, jadi tergantung harga minyak dunia, itu konsekuensinya" kata JK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Usulan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 191 Tahun 2014 yang menetapkan margin badan usaha minimal lima persen dan maksimal 10 persen. Karena sekarang marginnya belum sampai 5 persen, jadi kami usulkan kenaikan," ujar Ahmad. (gen)