Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Hadiyanto mencatat setidaknya ada 5 ribu hektare tanah berikut bangunan di atasnya yang berstatus idle tersebar di seluruh Indonesia. “Kalau itu bisa dioptimalkan pengusahaannya, bisa menambah penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” ujar Hadiyanto di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Rabu (4/2).
Pria yang sudah menjabat sebagai Dirjen sejak Kementerian Keuangan dipimpin oleh Sri Mulyani mengakui bahwa instansinya kurang optimal dalam memanfaatkan aset-aset mangkrak tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, jika DPR menyetujui usulan pembentukan BLU pengelola aset negara maka DJKN akan fokus menjadi regulator bagi penggunaan aset tersebut. Termasuk didalamnya menjalankan fungsi pemberian persetujuan atas pengelolaan BMN, pengawasan, serta pengendaliannya.
"Aktivitas utama BLU nantinya adalah pemanfaatan aset, pemindahgunaan aset, serta pembelian aset," ucap Hadiyanto.
Dia mengatakan, sumber yang bisa digunakan BLU pengelola aset diantaranya adalah yang berasal dari aset mangkrak Kementerian/Lembaga, aset eks BPPN, aset eks PPA, aset esk BDL, aset eks KKKS, serta aset eks Pertamina yang berstatus free and clear. (gen)