"Ya kami sudah pelajari, ada yang memberi masukan, pihak DPR juga ada yang berpengalaman karena menganalisa BUMN, kami akan diskusikan lagi," ujar Rini di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/2).
Kini, Rini mengaku masih bingung mencari alternatif pendanaan perusahaan BUMN yang sebagian besar ditugaskan unuk membangun infrastruktur dalam negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR, sudah terlihat penolakan dari sejumlah anggota dewan. Sebagian besar anggota dewan mempertanyakan roadmap bisnis yang jelas hingga mempersoalkan suntikan dana ke perusahaan yang sudah menjadi perusahaan publik.
Temuan ini belum ditindaklanjuti oleh 14 perusahaan pelat merah tersebut. Sehingga BPK pun memberikan surat kepada masing-masing BUMN, Kementerian BUMN, dan DPR sekaligus merekomendasikan agar DPR tidak menyetujui pemberian PMN tersebut.
Berikut ini daftar BUMN yang masih belum menindaklanjuti 86 temuan BPK senilai Rp 3,15 triliun tersebut:
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)
PT Angkasa Pura II
Perum Bulog
PT Garam
PT Pelni
PT Pindad
PT Kereta Api Indonesia (KAI)
PT Sang Hyang Seri
Perum Perumnas
PT Perikanan Nusantara
PT Industri Kapal Indonesia
PT Pelindo IV (gen)