Anggota Banggar dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sigit Susyantomo mengatakan nilai PMN yang diajukan oleh beberapa perusahaan BUMN tidak ditopang dengan pemaparan rencana bisnis yang jelas oleh Direksi BUMN dan Kementerian BUMN. Padahal dalam beberapa hari terakhir, Komisi VI DPR telah rutin menggelar rapat dengan setiap BUMN untuk menjelaskan alasan permintaan PMN tersebut.
"Minta sampai Rp 1 triliun itu mau diapakan? Terus terang ini masih gelap uang sebanyak itu harus kita setujui dalam waktu singkat," ujar Sigit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sigit juga mempermasalahkan perusahaan BUMN yang tidak punya rencana me-leverage PMN yang jelas, bahkan ada perusahaan BUMN yang belum menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Anggota Banggar juga mempermasalahkan waktu yang disodorkan oleh pemerintah kepada DPR terlalu mepet. Sigit menganggap waktu kurang dari sebulan tidaklah cukup untuk membahas uang negara yang berjumlah triliunan rupiah.
"Masih kurang nyaman, dan membuat kita resah untuk memberikan PMN yang nilainya sangat besar," ujarnya.
Berdasarkan catatan CNN Indonesia, berikut BUMN yang mengajukan PMN di atas Rp 1 triliun:
1. PT Angkasa Pura II Rp 3 triliun
2. PT Hutama Karya Rp 3,6 triliun
3. Perum Perumnas Rp 2 triliun
4. PT Waskita Karya Rp 3,5 triliun
5. PT Adhi Karya Rp 1,4 triliun
6. PTPN III Rp 3,15 triliun
7. Perum Bulog Rp 3 triliun
8. PT Antam Rp 7 triliun
9. PT KAI Rp 2,75 triliun
10. PT Bank Mandiri Rp 5,6 triliun
11. PT PPA Rp 2 triliun
12. PT Pelindo IV Rp 2 triliun (gen)