"Ada dua keluarga yang sudah menerima, tapi mereka tidak bersedia untuk diekspose. Mereka memenuhi kelengkapan bukti-bukti sebagai ahli waris dan sudah sah sesuai penunjukan notaris," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Firdaus Djaelani dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/2).
Berdasarkan hasil kunjungan ke crisis center Surabaya, Firdaus menemukan masih banyak keluarga korban yang belum melengkapi data-data persyaratan sebagai ahli waris. Hal ini membuat pencairan asuransi molor dari target awal sebelum akhir Januari 2015.
"Sudah ada 90 keluarga yang mulai mau menyerahkan data-datanya. Dulu keinginan saya supaya bisa dilakukan pembayaran di akhir Januari ternyata belum bisa. Namun karena masih dalam suasan duka kami tidak bisa memaksa, " katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT