FLPP Turun, Saat Tepat Bagi Masyarakat Membeli Rumah

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Rabu, 11 Feb 2015 12:28 WIB
Namun, penurunan bunga FLPP saja tak cukup sebagai daya tarik masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah.
(CNN Indonesia/Endro Priherdityo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana turunnya bunga fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dari 7,25 persen menjadi lima persen dianggap mampu menarik Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki rumah secara hak milik. Namun, pengamat menilai bahwa perizinan dalam memiliki rumah juga perlu dipermudah agar perumahan murah dapat diakses oleh semua golongan masyarakat.

"Jika bunga FLPP menurun, maka momen tersebut merupakan saat yang tepat bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah. Intinya, apabila terdapat segala fasilitas permudahan kepemilikan rumah maka hal tersebut harus dimanfaatkan," ujar Ketua Lembaga Pengkajian Pengembangan Perumahan dan Perkotaan Indonesia (LPP3EI) Zulfi Syarif Koto ketika dihubungi, Rabu (11/2).

Kendati demikian, dia mengatakan bahwa penurunan bunga FLPP saja tak cukup sebagai daya tarik masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah. Pemerintah perlu melakukan insentif-insentif lainnya agar kepemilikan rumah murah benar-benar dapat diakses oleh yang betul-betul membutuhkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satu kemudahan yang perlu diberikan pemerintah adalah masalah pelampiran slip gaji bagi pengajuan rumah-rumah murah ini. Karena kebanyakan yang menikmati fasilitas ini kan masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki pekerjaan formal, tapi masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki pekerjaan non formal belum tentu dapat menikmati fasilitas ini karena tak punya slip gaji," tambahnya.

Dia menjelaskan bahwa selama ini, 20 hingga 30 persen masyarakat berpenghasilan rendah merupakan pekerja di sektor formal. Sehingga demi mengajukan perizinan rumah murah selama ini, maka setidaknya mereka yang mengajukan harus memiliki pendapatan tetap setiap bulannya.

"Makanya pemerintah perlu mendefinisi ulang masyarakat berpenghasilan rendah yang dimaksud. Kriterianya apa saja, sehingga jangan sampai fasilitas FLPP ini digunakan oleh pihak-pihak yang tidak semestinya mendapatkan," tuturnya.

Selain itu menurutnya, bank-bank penyalur kredit perumahan juga perlu melakukan penilaian ketat terhadap calon penerima bantuan FLPP. Sehingga dengan adanya hal tersebut, pihak yang mengajukan kredit benar-benar sesuai dengan kemampuannya dalam membayar kredit rumah.

"Jadi tips untuk membeli rumah sesuai pendapatannya ya intinya jangan memaksa. Sesuaikan juga dengan kemampuan finansial," tambahnya.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berwacana untuk menurunkan bunga FLPP menjadi lima persen yang juga diiringi dengan pembangunan 603.516 rumah murah di seluruh Indonesia. Sementara data Badan Pusat Statistik tahun 2010 menunjukkan bahwa backlog perumahan Indonesia mencapai 13,6 juta unit. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER