"Pemadaman dilakukan demi menjaga keselamatan warga," ujar Manajer Bidang Komunikasi Hukum dan Administrasi PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang, Koesdianto di Jakarta, Rabu (11/2).
Masih banyaknya pemadaman, disebutnya dilatarbelakangi oleh PLN memerlukan waktu untuk melakukan penormalan pasca terendamnya sejumlah pembangkit. Perusahaan listrik pelat merah tersebut juga harus membersihkan dan merevisi gardu yang terendam sebelum melakukan penormalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengklaim, pemadaman gardu listrik pada fenomena banjir kali inj sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Kalau gardu tenggelam dan tidak dimatikan bakal bahaya. Jadi keputusan PLN mematikan gardunya sudah tepat," ujar Jarman. (gen)