Rieke yang berasal dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mempertanyakan jumlah Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3,4 triliun yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015. Permintaan PMN itu datang dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.
Rieke mengatakan suntikan modal tersebut perlu dipertanyakan karena BPJS bukanlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "BPJS adalah lembaga nirlaba. Suntikan modal ini harus dijelaskan," kata Rieke di ruang sidang paripurna Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Jumat (13/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu artinya puluhan juta orang yang seharusnya di lindungi negara masih tidak ter-cover," ketus Rieke.
Untuk itu, Rieke berharap dukungan dari rekan-rekan DPR di paripurna untuk menunda kesepakatan mengenai Rancangan Undang-Undang APBNP 2015.
Interupsi juga disampaikan anggota Fraksi PDIP lainnya Daniel Lumban Tobing. Daniel mempertanyakan RUU APBNP 2015 yang belum mencantumkan anggaran setiap Kementerian/Lembaga. Padahal, kata dia, rincian tersebut selalu dicantumkan setiap kali pengesahan RUU APBN sebelumnya. "Mohon kiranya dilengkapi terlebih dahulu," ucap Daniel.
Sidang yang dimulai pukul 11.00 WIB, itu pun akhirnya diputuskan ditunda hingga pukul 15.00 WIB. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang menjadi pimpinan sidang paripurna mengambil keputusan penundaan sidang karena juga berbenturan dengan sholat Jumat.
"Ada sembilan interupsi. Karena juga terbatasnya waktu, kami usulkan rapat akan dibuka kembali pada pukul 15.00 WIB. Diawali dengan forum lobi antara pimpinan DPR, badan anggaran, komisi, dan juga pemerintah," kata Taufik. (gen)