“Tahun ini Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian akan memukul rata tarif bea keluar untuk kakao atau flat sebesar 15 persen,” jelas Ketua Umum Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI) Piter Jasman kepada CNN Indonesia, Sabtu (14/2).
Pilihan Redaksi |
“Saat ini kalau beli kakao (dari luar negeri) kena PPN (pajak pertambahan nilai) 10 persen, sedangkan ekspor bayar bea keluar 5 persen. Wajar saja kalau pabrik cokelatnya ada di Malaysia dan Singapura,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah, lanjut Pieter,melihat industri kakao punya prospek cerah untuk dikembangkan mengingat permintaan dan harga jualnya terus meningkat. Untuk itu, pemerintah berkomitmen untuk membantu pendanaan petani kakao di Tanah Air.
Investor Baru
Pieter menambahkan banyak investor asing yang tertarik menanamkan modal di industri cokelat nasional. Salah satunya yang dalam waktu dekat akan masuk adalah Olam International Ltd. Perusahaan cokelat asal Singapura itu akan membangun pabrik berkapasitas 60 ribu ton di wilayah Jabodetabek.
"Olam Singapura baru mau masuk. Rencananya dia akan membangun pabrik berkapasitas 60 ribu ton dengan skala investasi US$ 60 juta," tuturnya. (ags/gir)