Pemerintah Tak Tegas, Nasib Divestasi Newmont Belum Jelas

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Rabu, 18 Feb 2015 15:10 WIB
Manajemen PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) mengaku masih belum memperoleh surat resmi dari pemerintah terkait divestasi saham perseroan sekitar 7 persen.
Sejumlah alat berat melakukan aktivitas penambangan di lubang tambang Batu Hijau milik PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) di Sekongkang, Taliwang, Sumbawa Barat, NTB, Rabu (12/11/2014). (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Manajemen PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) mengaku masih belum memperoleh surat resmi dari pemerintah terkait kelanjutan proses divestasi saham perseroan sekitar 7 persen oleh pemerintah. Padahal, 26 Juli 2013 silam merupakan batas akhir dari perjanjian jual beli atau sale and purchase agreement (SPA) yang diteken Newmont bersama Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

"Dari pemerintah belum ada surat resmi. Tadi juga tidak ada pembicaraan dengan Dirjen (Minerba) mengenai hal ini," ujar Presiden Direktur Newmont, Martiono Hadianto di Jakarta, Rabu (17/2).

Sebagai pengingat, proses divestasi saham Newmont senilai US$ 246,8 juta itu merupakan kelanjutan dari kewajiban divestasi saham perusahan pertambang asing yang mengacu pada PP No.23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesuai kontrak karya, Nusa Tenggara Partnership B.V. (NTPBV) sebagai pemegang saham mayoritas NNT harus menjalankan kewajiban divestasinya ke pemerintah dan beberapa perusahaan nasional. Dimana pada 2006 hingga 2009 silam, NTPBV telah melego 24 persen sahamnya ke PT Multi Daerah Bersaing dan 20 persen saham lainnya ke salah satu perusahaan nasional bernama PT Pukuafu Indah.

Lantaran dalam PP 23/2010 perseroan diwajibkan untuk melepas 51 persen sahamnya, itu artinya masih terdapat sisa saham sebesar 7 persen yang harus dilepas manajemen. "Nilai (valuasi) belum ada perubahan, tapi pemerintah juga belum ada sikap resmi," kata Martiono.

Pemerintah Tak Tegas

Di kesempatan berbeda, Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro seakan tak memberi jawaban eksplisit terkait kelanjutan divestasi saham Newmont. Bambang mengatakan, lantaran Pusat Investasi Pemerintah (PIP) akan dimerger dengan Sarana Multi Infrastruktur (SMI), pemerintah akan mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membeli saham Newmont.

"Soal Newmont itu terserah pemerintah mau diputuskan dengan cara apa. Yang pasti (pembelian) tidak lewat SMI lagi. SMI hanya di infrastruktur, namanya juga Sarana Multi Infrastruktur," ujar Bambang. (gir/gir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER