“Permohonan izin rute yang baru akan direview lagi sampai Lion Air bisa meyakinkan ada tata cara penanganan krisis yang lebih baik,” ujar Menteri Perhubungan Ignasius Jonan kepada CNN Indonesia, Jumat (20/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadi menambahkan Kemenhub akan memanggil Lion Air untuk menyusun dan memaparkan standar pelayanan penumpang. Kemenhub juga sudah menegur keras Lion Air. Nantinya Kemenhub meminta penjelasan konkrit Lion Air.
Seperti diketahui, beberapa penerbangan dari maskapai penerbangan Lion Air mengalami keterlambatan (delay) sejak hari Rabu (18/2). Perseroan menyatakan hal ini disebabkan oleh adanya tiga pesawat Lion Air yang terkena Foreign Object Damage (satu di Semarang, dan dua di Jakarta) pada hari Rabu (18/2).
“Ada tiga pesawat kami yang kena Foreign Object Damage pada Rabu pagi, hal ini menyebabkan rentetan jadwal penerbangan Lion Air menjadi terganggu. Terlebih lagi, rusaknya tiga pesawat tersebut tepat pada saat musim puncak libur tahun baru Imlek,” kata Capt. Dwiyanto Ambarhidayat, Head of Corporate Secretary Lion Group. (gir/gir)