ARLI menilai, ketersediaan bahan baku rumput laut kering jauh melebihi kapasitas serapan nasional. Produksi rumput laut kering nasional diperkirakan mencapai satu juta ton pada tahun 2014, padahal perkiraan penyerapan bagi industri nasional hanya sebesar 87.429 ton di tahun 2015 ini.
"Jadi, seharusnya tidak ada istilah industri dalam negeri sulit mendapatkan bahan baku. Selain itu, jika bea keluar diberlakukan, petani tidak lagi berhasrat untuk menanam rumput laut karena keterbatasan serapan pasar,” ungkap Ketua ARLI Safari Azis melalui siaran pers, dikutip Senin (23/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka dari itu, kami minta pemerintah mengkaji kebijakan ini terlebih dahulu agar kebijakan yang ada tidak kontra dengan kesejahteraan petani dan pembudidaya rumput laut," lanjut Safari.
Dengan harga Rp 4.000 per kilogram, hal ini dianggap akan melemahkan industri nasional dan tak ada lagi pelaku yang masuk ke sektor budidaya ini. "Bila produksi kita nanti terus turun, bisa saja nanti negara penghasil rumput terbesar dunia akan bergeser ke negara lain seperti Vietnam, Bangladesh, India, Sri Lanka atau Malaysia,” tutur Safari lebih lanjut.
Sebelum diberlakukannnya penetapan bea keluar ini, ARLI meminta pemerintah untuk menyiapakan program hilirisasi rumput laut kering agar tercipta penyerapan yang lebih maksimal.
"Produksi rumput laut cukup baik, namun penyerapan industri nasional untuk rumput laut sebagai bahan baku itu masih sangat rendah. Maka dari itu, hilirisasi dan daya saing industri pun juga harus harmonis dari hulu sampai hilir," tambahnya. (gir/gir)