Sugiono (48), salah seorang orator yang mengaku berprofesi sebagai nelayan mengkritisi diberlakukannya Peraturan Menteri KKP Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pelarangan Penggunaan Alat Tangkap Cantrang, Trawl, dan Pukat Hela.
Dia menjelaskan nelayan-nelayan tradisional yang melaut dengan kapal kecil umumnya menggunakan alat manual seperti cantrang untuk menangkap ikan. Menurut Sugiono, cantrang sama sekali tidak merusak lingkungan yang dituding Menteri Susi menyebabkan hancurnya terumbu karang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Pargiyono, nelayan asal Pati, Jawa Tengah meminta pemerintah seharusnya tidak memberlakukan kebijakan yang sama antara perusahaan penangkap ikan yang besar dengan nelayan tradisional. Sebab, hal tersebut dinilainya hanya akan mengganggu mata pencaharian nelayan kecil.
Para nelayan yang datang ke Jakarta dari beberapa daerah di Jawa Tengah seperti Rembang, Brebes, Tegal, dan Pati tersebut tampak berdemonstrasi mengenakan ikat kepala berwarna putih dan membawa spanduk penolakan atas kebijakan Menteri Susi tersebut.
"Kapal asing pura-puta dibakar itu bohong! Justru dibiarkan mencari ikan," tambah Sugiono.
Begitu banyaknya jumlah nelayan yang turun ke jalan, membuat arus lalu lintas macet. Dari arah Tugu Tani menuju ke stasiun Gambir arus lalu lintas dialihkan melewati Jalan Medan Merdeka Selatan. Saat ini massa berjalan kaki bergeser menuju ke Istana Negara untuk melanjutkan aksi unjuk rasa. (gen)