"Kemarin sudah ditandatangani pembekuan rute-nya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo di kantornya, Kamis (26/2).
Dia menjelaskan rute-rute yang dibekukan tersebut merupakan rute yang tidak diterbangi Lion Air selama 21 hari, yaitu:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Ambon - Surabaya (AMQ - SUB) dengan nomor penerbangan JT-887
3. Surabaya - Jakarta (SUB - CGK) dengan nomor penerbangan JT-597
4. Makassar - Jayapura (UPG - DJJ) dengan nomor penerbangan JT-894
5. Jayapura - Makassar (DJJ-UPG) dengan nomor penerbangan JT-895
6. Makassar - Jakarta (UPG - CGK) dengan nomor penerbangan JT-895
7. Lombok - Jakarta (LOP - CGK) dengan nomor penerbangan JT-659
8. Jakarta - Jambi (CGK - DJB) dengan nomor penerbangan JT-660
9. Jambi - Jakarta (DJB - CGK) dengan nomor penerbangan JT-661
Menurut Suprasetyo, pembekuan rute-rute tersebut akan dilakukan sampai Lion Air dapat meyakinkan Kemenhub bahwa Standard Operating Procedure (SOP) yang dibuat manajemen terkait penanganan krisis akibat keterlambatan maupun pembatalan penerbangan dinilai pemerintah sudah benar-benar melindungi konsumen.
"Bisa jadi (ditambah), 21 hari tidak diterbangi kita bekukan," pungkas Suprasetyo.
Selain pembekuan sembilan slot penerbangan, Kemenhub juga membekukan sementara permohonan izin rute baru yang telah diajukan perusahaan Lion Air beberapa waktu lalu. (gen)