Kelonggaran itu diberikan untuk mengantisipasi penumpang yang tidak bisa atau tidak mengerti prosedur pembelian tiket lewat online. Pemerintah juga masih menyediakan call center yang terkoneksi ke Internet.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Jonan mengatakan proses penghapusan loket tiket memang dilakukan bertahap dan diperkirakan akan tuntas pada 1 Juni mendatang.
Pelaksanaan kebijakan itu, kata pihak Angkasa Pura II, di Bandara Soekano-Hatta dan Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, berjalan lancar. Sekretaris Perusahaan AP II Eko Diantoro menjelaskan calon penumpang yang belum memiliki tiket penerbangan dapat dengan mudah melakukan pemesanan tiket melalui online dan membayar menggunakan kartu kredit atau kartu debit dibantu oleh para petugas customer service di bandara. (ded/ded)